Rabu, 17 September 2014

BPJS JANGAN MENJADI BUMERANG

MASJID NURUL KAHROBA BANJARBARU - ARTIKEL



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah sebuah badan hukum atau lembaga yang bekerja untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia  (UU BPJS,  pasal 14), hukumnya adalah wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, juga bagi warga negara asing yang sudah menetap di Indonesia 6 (enam) bulan atau lebih.  Salah satu jaminan sosial itu adalah jaminan sosial kesehatan., yang akan kita bahas dibawah ini.

Dengan keikut-sertaan dalam BPJS, maka kita diwajibkan membayar iuran setiap bulan.  Besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan kelas/fasilitas kesehatan yang kita mau.  Khusus untuk warga miskin/tidak mampu iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui program bantuan iuran.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS.  Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS secara mandiri.

Diluar masalah teknis diatas, patut kita renungkan adalah pertanyaan berikut :
"Apa tujuan kita ikut BPJS...?"
Ada yang menjawab :
"Untuk jaga-jaga kalau sewaktu-waktu kita atau keluarga kita menderita sakit".
Untuk jaga-jaga ? Bukankah itu kata lain dari "persiapan" untuk kita sakit nanti.

Tentu saja tidak ada seorangpun yang  menginginkan sakit. Tapi tanpa disadari, dengan tujuan ikut BPJS tadi, ternyata kita sudah berniat,  kita sudah bercita-cita untuk sakit! dan itu bisa menjadi doa yang mungkin saja diijabah oleh Allah SWT.  Nauzubillahi minzalik, seberapapun banyak duit,   yang namanya sakit...tetap menderita.  Maka berandai-andailah yang baik, yang membawa kita kepada hal-hal yang positif.

Bagi peserta BPJS  memang harus membayar iuran dengan jumlah tertentu.  Sakit ataupun tidak, kita harus membayarnya.  Ketika kita sakit dan perlu berobat,  tentu kita sudah mendapatkan jaminan untuk bisa berobat. Kalaupun tidak sakit,  dana BPJS tidak bisa di-klaim.

Maka sungguh bijaksana kalau kita mantapkan hati ikut BPJS adalah dengan tujuan untuk bersedekah.  Membantu bagi mereka yang sakit, yang sudah terdaftar di BPJS.  Tentu dengan cara subsidi silang dalam model manajemen BPJS.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

Ya Allah,  sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan,  dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu.  (HR. MUSLIM)

Mudah-mudahan kita diberikan oleh Allah SWT kesehatan disepanjang umur kita.  Amiiin ya Robbal 'Alamin.
(Ahdiansyah,Sep 2014)

Pustaka :   Wikipedia
                  Boomerang

2 komentar: