Selasa, 09 September 2014

Draf Anggaran Dasar Yayasan Nurul Kahroba





Dalam rangka mendirikan   sarana ibadah (Masjid) dan melaksanakan ajaran-ajaran islam dengan sebaik-baiknya serta turut membantu pemerintah serta dapat bekerja-sama dengan lembaga atau badan swasta dalam bidang pendidikan dan dakwah. Khususnya dalam bidang tarbiyah islamiyah (pendidikan islam), maka dibentuklah sebuah yayasan dilingkungan Masjid Nurul Kahroba Banjarbaru. Yayasan yang berkedudukan di Loktabat Utara, Banjarbaru ini dinamakan Yayasan Nurul Kahroba.
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.


Untuk membantu kepengurusan yayasan dan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan, maka perlu dibuat sebuah anggaran dasar.

Berikut adalah :
Dimana anggaran dasar ini masih dalam bentuk draf perubahan dari anggaran dasar  pertama yang termaktub dalam akte pendirian yayasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar